BANTUAN 2 UNIT TRUK TANKI AIR

Pada hari Kamis, 26 September 2024 telah tiba di Kantor BPBD Kabupaten Fakfak yang beralamat di Jln. Christina Marta Tiahahu Kelurahan Wagom Distrik Pariwari yakni 2 (dua) unit truk tanki air berkapasitas 5 ton yang merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024.
Saat ini dengan bertambahnya armada tersebut, maka BPBD Kabupaten Fakfak telah memiliki 3 (tiga) unit kendaraan jenis truk tanki air. Sebelumnya BPBD Kabupaten Fakfak sudah memiliki 1 (satu) unit truk dengan jenis yang serupa yang merupakan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta yang diberikan pada tahun 2015 bersama 1 (unit) mobil Komando serta 4 (empat) unit kendaraan bermotor (roda dua) dan kondisi semuanya masih aktif alias siap pakai.
Diharapkan dengan adanya bantuan truk dari Pemerintah Provinsi Papua Barat ini akan meningkatkan kapasitas penanganan bencana Karhutlah khususnya maupun manfaat lainnya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan sub urusan bencana.
Sebagai salah satu OPD yang menyelenggarakan urusan wajib, maka penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan salah satu pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat berupa pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana dan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 59 tahun 2021 sebagai pengganti Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Author: mohammad saleh husen

Staf Program dengan jabatan fungsional sebagai Pelaksana Program dan Anggaran